Dipicu Rasa Cemburu, Pria Warga Teratau Tabalong Ini Nekat Aniaya Istri Sendiri

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Pria berinisial SUP (43) warga Desa Teratau, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong ditangkap polisi diduga melakukan aksi penganiayaan, Sabtu (14/09/2024) sore.

Penganiayaan tersebut dialami istrinya sendiri berinisial NUR (44) di Desa Jaro, Kecamatan Jaro, Tabalong. Motif pelaku diduga gegara dipicu rasa cemburu.

# Baca Juga :Pria Asal Binturu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tabalong karena Simpan Sabu 17,22 Gram

# Baca Juga :Miliki Paket Sabu dan Alat Isapnya, Dua Pria Warga Pudak Stegal Ditangkap Satresnarkoba Polres Tabalong

# Baca Juga :Sempat Kejar-kejaran, Pencuri di Tabalong Diringkus Satreskrim Polres Tabalong di Trafict Light

# Baca Juga :Gegara Curi Kawat Bronjong Milik Perusahaan, Seorang Pria Ditangkap Satreskrim Polres Tabalong

“Menurut pelaku, ia merasa marah dan cemburu karena mengetahui istrinya telah berselingkuh,” jelas Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno, Selasa (17/09/2024).

Kejadian berawal, saat sore hari korban NUR berboncengan menggunakan sepada motor dengan teman perempuannya yang menggendong seorang anak.

Lalu, pelaku yang sudah menunggu kedatangan korban, mencoba menurunkan paksa hingga ketiga pun terjatuh dari kendaraan.

Korban berdiri dan pelaku kemudian menampar hingga ada perlawanan dari istrinya. Bahkan pelaku mencabut senjata tajam dan hendak menggorok leher korban.

Namun aksi pelaku ditahan dengan tangan korban sehingga sajam jenis parang suaminya hanya melukai tangan.

“Karena korban melawan, pelaku membabi-buta membacok tubuh korban dan korban tetap berusaha menghindar,” ungkap Joko.

Warga yang mendengar ada keributan ini pun mulai berdatangan untuk melerai dan pelaku kemudian berhenti aksinya.

Pelaku setelah itu membuang parangnya ke semak-semak lalu menaikkan korban ke sepeda motornya dan melarikan diri ke arah Muara Uya.