Selain itu, Lynda mengingatkan bahwa pada 19 September 2024, akan dilaksanakan pengukuhan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kabupaten Murung Raya.
Pengukuhan ini, menurutnya, merupakan kesempatan bagi setiap desa untuk meninjau kembali Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan menetapkan peraturan baru yang mendukung arah pembangunan yang lebih baik.
BACA JUGA: Pemkab Murung Raya Fokus Tertibkan Kawasan Permukiman dan Perumahan
“Pengukuhan ini harus dijadikan momentum untuk menyelaraskan pembangunan desa dengan prioritas nasional dan daerah, sehingga arah pembangunan dapat berjalan lebih terarah dan terintegrasi,” jelas Lynda.
Workshop ini harapnya dapat meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam merencanakan pembangunan desa yang lebih baik, demi tercapainya kesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa di Kabupaten Murung Raya.
Kalimantanlive.com/Efendi
Editor: Elpian







