Pemuda di Tanah Bumbu Tak Berkutik saat Digeledah Polisi, Temukan Paket Sabu 4,47 Gram di Kantong Celana

TANAH BUMBU, KALIMANTANLIVE.COM – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu bersama Sat Samapta Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga keras terlibat dalam jual beli narkotika.

Penangkapan tersebut dilakukan di Gang Samping Kapet, Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (13/09/2024) sekitar pukul 23.00 WITA.

# Baca Juga :Kapolres Tanah Bumbu Beritahu Warga akan Bahaya Mematikan dari Mengkonsumsi Kecubung

# Baca Juga :Polres Tanah Bumbu Amankan Wanita Pelaku Penipuan Berkedok Travel, Netizen: Banyak Lagi Korban-korbannya

# Baca Juga :Kapolres Tanah Bumbu Bagikan 1000 Paket Sembako untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas Sambut Ramadan

# Baca Juga :Diduga Edarkan Sabu, Perantau Asal Jember Diamankan Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu

Tersangka yang berinisial S seorang pria berusia 22 tahun yang tidak memiliki pekerjaan tetap, ditangkap setelah anggota kepolisian melakukan patroli rutin.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pria asal Kec. Hampang ini ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 4,74 gram di kantong celana tersangka.

Selain itu, barang bukti lainnya yang turut diamankan meliputi satu lembar lakban warna hitam, satu lembar plastik warna biru, dan satu unit handphone merk Vivo berwarna biru.

AKBP Arief Prasetya yang diwakili Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga mengatakan kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.