Dinas Kesehatan Kapuas dan Dukcapil Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

KUALA KAPUAS, Kalimantanlive.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan, dan e-KTP dalam meningkatkan akurasi data layanan kesehatan.

Acara penandatanganan ini diadakan di Aula Disdukcapil pada Rabu (18/09/2024), dengan dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan dr. Tonun Irawaty Panjaitan, M.M., dan Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. Jum’atil Fajar, M.Hlth,Sc.

BACA JUGA: Dinkes Kapuas Gelar Sosialisasi Budaya Kerja BERAKHLAK untuk Tingkatkan Profesionalisme ASN

Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung layanan kesehatan yang lebih akurat dan tepat sasaran. “Data yang valid dan akurat sangat penting dalam merancang kebijakan kesehatan yang efektif,” ujar dr. Tonun.

Ia berharap, melalui pemanfaatan data kependudukan ini, layanan kesehatan di Kapuas akan lebih terintegrasi dan mampu merespons kebutuhan masyarakat secara lebih efisien.

Dr. Jum’atil Fajar juga menambahkan bahwa akses data yang lebih baik akan mempercepat pelayanan administrasi kependudukan yang terkait dengan kesehatan, sehingga masyarakat dapat merasakan layanan yang lebih cepat dan efisien.

Penandatanganan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan pelayanan publik di Kapuas.