Memasuki Pensiun Dini Sekda Pemkab Kotabaru Said Akhmad Pamitan ke Pegawai

Kedepannya, sesuai master plan semua SKPD masih berkantor di kantor lama, bertahap akan dipindah di satu kawasan komplek perkantoran Sebelimbingan agar masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan.

Dihadapan peserta apel, Said Akhmad menerangkan beberapa hal sudah dicapai pemerintah daerah dan selaras dengan visi misi Bupati Kotabaru.

Diantaranya pengembangan sektor pariwisata sehingga membuat orang berduyun-duyun berkunjung ke Kotabaru.

“Presentasinya hampir 100 persen, ini termasuk luar biasa,” ungkap Said Akhmad.

Seiring terus naiknya pendapatan asli daerah (PAD) sudah diangka Rp 4,3 triliun, dipastikan memberikan dampak terhadap kesejahteraan pegawai.

“Kenaikan tunjangan pegawai alhamdulillah kita tidak kalah dengan kabupaten lain. Kenaikan PAD ini untuk PPPK, termasuk di dalamnya honorer dan tidak akan ada lagi permasalahan,” jelasnya.

Dipenggujung penyampaian amanatnya, Said Akhmad berpamitan karena akan mengakhiri jabatan sebagai sekretaris daerah.

“Kurang lebih 32 tahun saya menjabat jadi ASN, sedangkan menjabat sekretaris daerah di Kotabaru kurang lebih 7 tahun. Saya pamit undur diri pertanggal 22 September 2024 nanti sudah pensiun dini,” tutupnya.

Kalimantanlive.com/Ger

Editor : Elpian