BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Dalam rangka menciptakan penataan ruang kota yang lebih inklusif, responsif, dan berkelanjutan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan (PUPR Kalsel) mengadakan Rapat Pendekatan partisipatif dalam Penantaan ruang untuk mewujudkan kota yang berkelanjutan dan berdaya saing di Banjarmasin.
Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan diwakili oleh Kabid Penataan Ruang dan Pertanahan, Nursjamsi mengatakan tujuan kegiatan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan terkait penataan ruang kota, Mengidentifikasi dan membahas isu-isu strategis serta tantangan dalam penataan ruang di wilayah terkait.
# Baca Juga :Agar Jasa Konstruksi Bekerja Sesuai Peraturan Menteri PU, PUPR Kalsel Tanamkan 3 Asopek Ini
# Baca Juga :Pembangunan Gor Pemprov di Banjarbaru Diresmikan Agustus. PUPR Kalsel: Daya Tampung 3000 Orang
# Baca Juga :Tingkatkan Kualitas SDM Pelayanan Laboratorium Bahan Konstruksi, PUPR Kalsel Gelar Bimtek K3
# Baca Juga :Dinas PUPR Kalsel Siap-siap Bangun Kantor Dinkes Kalsel, di Sini Lokasinya
Selain itu, paparnya, dilakukan evaluasi pelaksanaan penataan ruang yang telah berjalan dan merencanakan langkah-langkah perbaikan, meningkatkan kapasitas pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam perencanaan dan pengelolaan ruang kota yang berkelanjutan.
“Sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Penataan Ruang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang bahwa penyelenggaraan penataan ruang dilaksanakan secara hierarkis dan komplementaris, mulai dari tingkat nasional hingga tingkat daerah,” kata Nursjamsi, Selasa (17/9/2024).
Untuk mewujudkan hal tersebut maka diperlukan koordinasi lintas sektor, lintas wilayah, dan lintas pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan penataan ruang.
“Dalam proses ini partisipasi masyarakat memiliki peranan yang sangat krusial untuk memastikan bahwa kebijakan dan perencanaan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga. Partisipasi masyarakat tidak hanya meningkatkan kualitas perencanaan, tetapi juga mendorong rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap lingkungan mereka,” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan partisipatif membuka peluang besar untuk menciptakan penataan ruang kota yang lebih inklusif, responsif, dan berkelanjutan. Partisipasi masyarakat yang aktif dapat menghasilkan solusi yang lebih tepat sasaran, meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap hasil pembangunan, serta mendukung terciptanya kota yang berkelanjutan dan berdaya saing.







