Bahkan, Dewan Pers tak segan-segan mencabut sertifikasi wartawan yang melanggar etika berat, seperti yang telah dilakukan terhadap lima jurnalis sepanjang tahun 2022.
Workshop ini juga menghadirkan narasumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel, hingga Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), yang membahas aturan, pengawasan, dan peran media dalam menyukseskan Pilkada 2024.
BACA JUGA: Konsultasi ke Dewan Pers, Setwan DPRD Kalsel Upayakan Pemberitaan Berkualitas
Kegiatan ini menjadi pengingat bagi wartawan di Kalsel untuk tetap menjaga netralitas dan profesionalisme demi memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat.
Peran pers dalam melakukan edukasi melalui informasi yang proporsional tentang Pemilu dan Pilkada, sehingga masyarakat dapat diajak untuk berperan serta mengawasi tahapan persiapan pelaksanaan, penyelenggaran, termasuk peserta Pemilu dan Pilkada.
Interaksi masyarakat dalam pemberitaan Pemilu dan Pilkada oleh pers akan sangat membantu untuk melihat parameter tingkat kesuksesan persiapan Pemilu dan Pilkada.
Kegiatan Workshop Peliputan Pemilu dan Pilkada 2024 di Kalimantan Selatan menghadirkan narasumber dari Dewan Pers, KPU Kalsel, Bawaslu Kalsel, KPID, serta Praktisi Data, serta dihadiri ahli pers, Konstituen Dewan Pers, para Pemimpin Redaksi media cetak, online dan penyiaran di Kota Banjarmasin.
Kalimantanlive.com/Ilham
Editor: elpian










