BANJARMASIN, Kalimantanlive.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 dalam rapat pleno terbuka yang digelar di salah satu Hotel di Banjarmasin, pada Kamis (19/9/2024) pagi.
Rekapitulasi DPT tersebut merupakan bagian dari persiapan Pemilihan Kepala Daerah serentak, yang meliputi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin.
Dari hasil pleno, total DPT di lima kecamatan yang mencakup 52 kelurahan di Kota Banjarmasin mencapai 485.418 pemilih. Sementara itu, sebanyak 965 Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan disiapkan untuk melayani masyarakat.
Ketua KPU Kota Banjarmasin, Hj Rusnaillah, mengungkapkan bahwa penambahan pemilih baru pada Pilkada ini, yang mana merupakan warga Kota Banjarmasin dengan bukti kepemilikan KTP.
“Mereka adalah warga yang baru mencapai usia pemilih, yang sebelumnya belum terdaftar (Gen Z),” ujarnya.
Selain itu, Rusnaillah juga menegaskan bahwa untuk saat ini ketiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin telah melengkapi seluruh persyaratan pencalonan.
“Tanggal 19 ini adalah masa konfirmasi dari masyarakat terkait para calon, namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada tanggapan dari masyarakat,” jelasnya.
Ia menyebut, selanjutnya di tanggal 22 September pihaknya akan melakukan menetapkan terhadap tiga Paslon. Dan kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor urut Paslon pada 23 September.
“Pada tanggal 25 September nanti juga, kita akan menggelar launching kampanye damai yang akan berlangsung hingga 23 November 2024,” tambah Rusnaillah.
Ia berharap Pilkada ini bisa berjalan lancar, dengan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat Kota Banjarmasin. (Kalimantanlive.com/Ilham)










