KPU Kotabaru Tetapkan DPT 233.158

KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru melaksanakan rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT), di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru, Kamis (19/9/2024).

Rapat pleno dilakukan berjenjang mulai tingkat kecamatan hingga akhirnya sampai di tingkat kabupaten. Setelah ditetapkan rapat pleno dilanjutkan di tingkat provisni.

“Dari awal saya katakan berjejang dari tingkat desa, kecamatan sampai kabupaten yang kita laksanakan hari ini. Nanti provinsi juga melaksanakan kegiatan sama untuk keseluruhan di tanggal 22 September,” kata Ketua KPU Andi Muhammad Saidi.

Baca Juga : Logistik Perdana Pilkada Tiba di Kotabaru, Kelebihan Empat Kotak Surat Suara

Menurut Saidi, ada pergeseran data dari DPS setelah DPT ditetapkan, namun perubahannya tidak signifikan. Jumlah DPS berjumlah 233.212, sedangkan DPT ditetapkan 233.158.

“Jadi tidak terlalu berbeda walaupun memang agak berkurang dari DPS sebelumnya,” jelas Saidi.

News Feed