BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Sosial Provinsi Kalsel melaksanakan konsolidasi dan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024.
Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Gusnanda Effendi dalam sambutannya mengatakan untuk diketahui di Kalimantan Selatan jumlah KPM PKH yang tersebar di 13 Kabupaten dan Kota pada tahun 2022 yaitu jumlah KPM 91.039 dengan nominal Rp259.527.900.000 sedangkan pada tahun 2023 jumlah KPM sebanyak 98.636 dengan nominal Rp208.145.927.640 dengan jumlah pendamping sebanyak 414 orang.
# Baca Juga :Gelar Bimtek Calon Fasilitator Daerah, Pemprov Kalsel Mantapkan Langkah Menuju Desa Ramah Perempuan dan Anak
# Baca Juga :Akhir Oktober Pemprov Kalsel Gelar Pekan Kebudayaan Banua di Lapangan Murdjani, Seniman Jangan Sampai Ketinggalan!
# Baca Juga :Pemprov Kalsel Adakan Bimtek Tingkatkan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas
# Baca Juga :Kalsel Expo 2024 Siap Digelar, Pemprov Kalsel Matangkan Persiapan dengan Technical Meeting
“Keberadaan pendamping sosial PKH merupakan bukti nyata dari rasa tanggung jawab sosial masyarakat yang sangat besar untuk melakukan pelayanan sosial dalam mendampingi KPM PKH menuju masyarakat yang maju, mandiri, dan sejahtera,” kata Gusnanda, Banjarmasin, Kamis (19/9/2024).
Dijelaskan Gusnanda, kegiatan konsolidasi dan penyaluran bantuan sosial PK? se Kalsel ini merupakan salah satu wujud nyata dari komitmen Pemprov Kalsel, dalam rangka rekonsiliasi merupakan sebuah tahapan kegiatan yang wajib dilaksanakan antara bank penyalur dengan dinsos mulai dari tingkat Kabupaten, Provinsi, sampai pusat sebagaimana tercantum dalam juknis dan permensos no 1 tahun 2018.
“Kegiatan ini berupa pencocokan data penyaluran bansos PKH. Kegiatan konsolidasi dan penyaluran bantuan sosial PKH se Kalsel ini sangat strategis sebagai momentum membicarakan permasalahan-permasalahan yang saudara temukan dan rasakan dilapangan untuk mencari solusi pemecahanan dari permasalahan tersebut, karena saya berkeyakinan saudara saudaralah yang lebih mengetahui kondisi faktual dilapangan saat melakukan pendampingan sosial PKH,” ucap Gusnanda.







