PADANG, KALIMANTANLIVE.COM – Indra Septiarman alias Indra Dragon (26), tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, akhirnya buka suara.
Dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan polisi, Indra Dragon mengakui perbuatannya yang keji, yaitu memperkosa dan membunuh korban yang masih berusia 18 tahun.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengungkapkan bahwa pengakuan tersangka terus berubah-ubah, namun dia akhirnya mengakui tindakan brutal tersebut.
# Baca Juga :Drama Mencekam Penangkapan Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Warga Marah Hajar Tersangka di Tempat Persembunyian!
# Baca Juga :Terungkap Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Seorang Residivis, Polisi Buru hingga Dalam Hutan
# Baca Juga :Negara-negara Timur Tengah Kecam Pembunuhan Kepala Biro Politik Hamas Ismail Haniyeh di Teheran
# Baca Juga :Sukses Ungkap Pembunuhan Berencana di Desa Seicuka, 16 Polisi Tala Diganjar Penghargaan oleh Kapolres
“Pengakuan tersangka masih berubah-ubah, tapi yang bersangkutan mengakui melakukan pembunuhan dan pemerkosaan,” kata Faisol, seperti dikutip dari wartabanjar.com, Jumat (20/9/2024).
Indra Dragon juga mengklaim bahwa dia melakukan tindakan biadab itu sendirian. Meski begitu, pihak kepolisian masih belum sepenuhnya percaya dan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi sadis tersebut.
Pelarian Berakhir Tragis
Setelah buron selama 11 hari, pelarian Indra Dragon berakhir ketika dia berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada Kamis (19/9) sore. Tersangka ditemukan bersembunyi di plafon sebuah rumah kosong, mencoba menghindari kejaran aparat.
Korban, yang diketahui berprofesi sebagai penjual gorengan, ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Tubuhnya terkubur, dengan tangan dan kaki terikat, serta dalam keadaan tanpa busana.
Fakta tragis ini membuat pihak berwenang semakin mendalami apakah benar Indra Dragon melakukan semua itu seorang diri atau ada pihak lain yang turut serta.









