Di sisi lain, bantahan keras juga datang dari Legal Lawyer Vivi Zubedi, Deni. Ia mengatakan, pemberitaan yang beredar adalah hoax.
“Akun medsos yang disebutkan tak jelas dan tidak bisa dipercaya kepemilikannya. Dia bilang tidak sesuai UMR, UMR yang dimaksud berapa? Kalo memang ada slip gaji gapapa buktikan, nanti akan kita konfirmasi, kalau memang dia bekas pegawai atau pegawai VZ,” tegasnya.
Deni juga menyebut, pihak manajemen karyawan bersama partner itu sifatnya friendrising, dimana tanggung jawab sepenuhnya di daerah, ketika memasuki wilayah pengaturan kepegawaian di partner.
“Partner kita itu tidak hanya friendrising dengan satu merk tapi juga dengan beberapa merk lain jadi memang itu tanggung jawab dia mengatur SDM sendiri-sendiri,” lanjutnya.
Deni juga blak-blakan bahwa media yang menyebar berita fitnah tersebut perlu dipertanyakan kredibilitasnya. Sebab ia sendiri bingung bagaimana bisa tulisan di kolom komentar Vivi Zubedi justru dianggap sebagai hasil konfirmasi dan dimuat di berita.
“Maaf aja itu komen di postingan medsos, saya gapercaya media di Kalimantan itu justru menerimanya sebagai sumber mengatasnamakan kita. Kalau ada fakta terus kami dibelok-belokan gapapa. Tapi ini masalahnya, apa benar bekas karyawan atau memang bekerja kita juga gatau, orangnya pun ga jelas,” pungkasnya.







