TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – KPU Kabupaten Tabalong menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada penyelenggaraan Pilkada 2024 sebanyak 188.015 orang dalam rapat pleno di Hotel Jelita Tanjung, Jumat (20/09/2024) malam.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT ini turut dihadiri seluruh PPK se-Tabalong, jajaran Bawaslu, perwakilan tim pemenangan paslon serta instansi terkait.
# Baca Juga :Revitalisasi Pasar Kapar, Jalan Utama di Tabalong Ditutup dan Lalu Lintas Dialihkan ke Sini
# Baca Juga :Mitigasi Resiko Bencana, Lapas Tanjung Gandeng BPBD Tabalong Gelar Simulasi Tangani Kebakaran
# Baca Juga :Kebakaran di Tabalong, Dua Rumah Warga Lumbang Ludes Dilahap Si Jago Merah
# Baca Juga :Teken Pakta Integritas Bersama Pimpinan OPD Pemkab Tabalong, Pj Bupati Tekankan Ini
“Hasilnya telah ditetapkan yang tersebar di 131 desa kelurahan dengan jumlah 550 TPS pada 12 kecamatan,” ungkap Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah.
Ia mengatakan, sebelum penetapan DPT sudah final, pihaknya sudah menerima masukan, saran dan tanggapan dari Bawaslu Tabalong ataupun masyarakat.
“Jajaran Bawaslu sudah menyampaikan data-data kepada KPU beserta dokumen pendukung baik pemilih tidak memenuhi syarat dan pemilih baru,” katanya.
Ardi menambahkan, hasil penetapan dibandingkan dengan jumlah DPT sebelumnya ada mengalami kenaikan lebih dari seribu.
Untuk DPT pada pemilu serentak lalu berjumlah 186.424, sedangkan saat ini mencapai 188.015 pemilih.
“Kenaikan ada sekitar 2.000 pemilih,” tambahnya.










