MUARA TEWEH, Kalimantanlive.com – Pelantikan 93 Kepala Desa se-Kabupaten Barito Utara sekaligus penandatanganan nota kesepahaman (MOU) antara para Kades dengan Kejaksaan Negeri berkait pendampingan Dana Desa, akan digelar pada 26 September 2024, di Arena Terbuka Tiara Batara Muara Teweh.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara, Tri Winarsih, di ruang kerjanya, Jum’at (20/9/2024) kemaren.
Winarsih atau yang biasa dipanggil Neneng ini menyebut, pengukuhan atau pelantikan nanti juga merupakan tindak lanjut dari menjalankan Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang telah disahkan pada April 2024.
Sebagaimana diketahui, Undang – Undang tersebut merupakan administrasi negara sebagai Peraturan Pusat, berkenaan dengan masa jabatan Kades (Kepala Desa) yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.
“Pengukuhan ini dalam rangka menjalankan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024. Juga sesuai Surat Edaran Mendagri untuk segera pelaksanaan pengukuhan,” jelas Neneng.
Disampaikan pula oleh dia, dalam kegiatan tersebut nantinya akan diadakan juga penyerahan secara simbolik pemenang Lomba Desa dan Lomba Posyandu yang telah berlangsung di tahun 2024.
“Lomba Desa kegiatan rutin tahunan yang diamanatkan Mendagri. Ada kategori Wilayah dan kategori regional. Penilainya dari Provinsi,” tutur Neneng.
Mengenai perkiraan jumlah peserta yang hadir di acara pelantikan nantinya, menurut Neneng, undangan yang disebar sebanyak seribuan undangan. Sebab Kepala Desa pasti akan membawa PKK-nya, termasuk para perangkat desa juga mendapat undangan.










