“Tidak ada tenggat waktu, diurus supaya cepat aja. Karena kawan-kawan akan melakukan pembahasan tahapan-tahapan selanjutnya,” jelas Suwanti.
Pembahasan AKD (alat kelengkapan dewan), pengesahan tata tertib, dan APBD (anggaran pendapatan belaja daerah) tahun anggaran 2025.
Suwanti menambahan calon pimpinan yang diumumkan hari ini masih berstatus pimpinan sementara sampai ada SK dan ditetapkan di rapat paripurna pimpinan definitif.
Diakui Suwanti, memang sebelum ada pimpinan definitif proses-proses pembahasan di internal mereka akan terganggu, dengan tidak adanya AKD, Banmus, Banggar, dan lainnya.
Untuk itu Suwanti menargetkan, sebelum akhir bulan atau di 30 September sudah ada SK dan dilaksanakan penetapan paripurna istimewa.
Berdasarkan hasil pengumuman calon pimpinan sementara, disampaikan Plt Sekretaris Dewan Mardiatul Husna, sebagai Ketua DPRD Suwanti dari fraksi PDIP, Wakil Ketua I Awaludin dari fraksi PAN, dan Wakil Ketua II Chairil Anwar dari fraksi Golkar.
Kalimantanlive.com/Ger
Editor : Rian










