Ketua DPRD Mura Apresiasi Usai Pengukuhan 110 Kepala Desa dan 596 Anggota BPD

“Tentu setelah ini diharapkan para kepala desa mampu menjalankan roda pemerintahan desa, serta merangkul semua pihak agar program pembangunan di desa bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Selain itu, Bebie berharap kepala desa yang baru dilantik bisa memanfaatkan masa jabatannya selama 8 tahun dengan menjalankan program yang sudah dijanjikannya pada masyarakat dan secepatnya menyusun program pembangunan dalam rangka membuat rencana pembangunan yang tentu saja sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa di tempatnya.

BACA JUGA: Pasangan Cabup H. Nuryakin dan Cawabup Dr. Doni Resmi Mendaftar ke KPUD Murung Raya

“Serta saya ingatkan juga tidak boleh lepas dari koridor aturan yang berlaku sebagaimana telah di amanahkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang pemerintahan desa,” harapnya.

Legislator PDIP ini juga mengingatkan para kades harus mampu bekerja sama dengan semua pihak yang ada di desanya sehingga bisa menciptakan ketertiban, kenyamanan serta memajukan pembangunan di desa dan menjadi figur yang bisa mengayomi masyarakatnya.

“Tidak hanya itu, saya meminta agar kepala desa yang telah dikukuhkan juga dapat menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing terutama mendekati Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang sebentar lagi dilaksanakan,” tandasnya.

Kalimantanlive.com/Efendi
Editor: Elpian