Pelaku Pembunuhan Bocah Perempuan di Pantai Muhara Ditangkap, Barang Bukti Picu Kehebohan di Medsos

CILEGON, Kalimantanlive.com – Terduga pelaku pembunuhan terhadap bocah perempuan, APH (5) yang ditemukan di Pantai Muhara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten pada Kamis (19/09/2024) lalu berhasil ditangkap oleh Polres Cilegon.

Pada postingan yang diunggah oleh akun @JhonSitorus_18 di aplikasi X (twitter, red), terdapat tiga dugaan pelaku, di mana salah satunya sudah berhasil diamankan dan dua pelaku lainnya sedang dalam kejaran polisi.

BACA JUGA: Dugaan Pembunuhan Mengguncang Dunia Maya, Bocah 5 Tahun Ditemukan Tewas di Pantai Muhara

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara pun membenarkan bahwa terdapat tiga dugaan pelaku pada hasil penyidikan sementara.

“Ada dua yang masih dilakukan pengejaran,” ujarnya, Sabtu (21/09/2024).

Terkait motif sesungguhnya dari pembunuhan ini, Kemas mengaku masih belum bisa dipastikan, karena masih ada beberapa pelaku yang belum ditangkap.

Adapun barang bukti yang turut diamankan oleh kepolisian Cilegon adalah kartu simcard yang berjumlah lebih dari satu, 2 pucuk pistol, octopus card (payment Hongkong), passport, uang tunai dan 3 buah handphone.

Berbagai barang bukti ini pun cukup menarik perhatian publik, membuat spekulas liar tentang motif pembunuhan sadis ini semakin memanas.