BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru akhirnya secara resmi menetapkan dua bakal pasangan calon (bapaslon) yang akan bertarung dalam Pilkada Banjarbaru 2024.
Pasangan yang ditetapkan adalah Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah dan Erna Lisa Halaby-Wartono.
Keputusan ini diumumkan oleh Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar, setelah rapat pleno tertutup di Kantor KPU Banjarbaru pada Minggu (22/9/2024).
# Baca Juga :Golkar Siap Tempur Menangkan Hj Lisa – Wartono di Pilkada Banjarbaru 2024
# Baca Juga :KPU Kenalkan Maskot dan Jingle Pilkada Banjarbaru 2024, Wali Kota: 60% Pemilih Adalah Milenial dan Gen Z
# Baca Juga :PAN Banjarbaru Siapkan Amunisi Menangkan Hj Lisa-Wartono di Pilkada 2024
# Baca Juga :Wali Kota Banjarbaru Ingatkan Pentingnya Ukhuwah Islamiyah Jelang Pilkada 2024
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Banjarbaru Nomor 113 Tahun 2024, di mana kedua bapaslon dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada Banjarbaru.
“Setelah melalui proses verifikasi, kedua bapaslon memenuhi seluruh persyaratan, sehingga dapat ditetapkan sebagai peserta resmi Pilkada Banjarbaru,” jelas Dahtiar.
Rapat pleno diikuti oleh empat komisioner KPU Banjarbaru, yakni Dahtiar sebagai Ketua, serta tiga anggota lainnya: Normadina, Resty Fatma Sari, dan Hereyanto.
Proses penetapan ini berlangsung hingga detik-detik terakhir, dengan dinamika yang cukup alot selama rapat pleno.
“Dinamika dalam pengambilan keputusan adalah hal yang wajar, terutama dalam rapat pleno tertutup seperti ini,” tambah Dahtiar, menegaskan bahwa perdebatan yang terjadi merupakan bagian dari proses yang sehat.







