Diduga Tak Laporkan Kelebihan Produksi 5.000 Ton Batu Bara, Perusahaan Mitra Baramarta Diperiksa Kepolisian

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Persoalan 5.000 ton batu bara yang diduga merupakan kelebihan produksi yang tidak terlaporkan oleh perusahaan mitra Baramarta, PT X, berujung pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Berdasarkan informasi terakhir pada Minggu (22/9/2024), proses hukum masih berlangsung di tangan penyidik.

Sebagai tindak lanjut persoalan tersebut, aktivitas penambangan sementara dihentikan sampai verifikasi selesai dilakukan.

BACA JUGA: Hayau Barait Offroad 4X4 Kotabaru, Ajang Bagi Penyuka Adventure Extreme, Catat Tanggal dan Lokasinya!

Salah satu mitra Perseroda Baramarta, PT X  telah mengakui kelebihan produksi batu bara sebanyak 5.000 ton yang sempat tidak dilaporkan, yang kini menjadi perhatian pihak Kepolisian.

Akibat kasus ini, manajemen Perseroda Baramarta dan mitranya turut menjalani pemeriksaan.

Ketika dikonfirmasi terkait masalah ini, Direktur Utama Perseroda Baramarta, H. Rachman Agus, SE, menyatakan bahwa saat ini permasalahan tersebut masih dalam proses hukum. “Kami sudah melakukan klarifikasi kepada pihak berwenang,” ucapnya singkat.

Kasus ini bermula dari temuan pihak Kepolisian yang menduga adanya produksi batu bara yang tidak dilaporkan oleh salah satu mitra Perseroda Baramarta.