Ia menjelaskan tahapan pleno akan dimulai dengan pengambilan nomor antrian sesuai urutan pendaftaran paslon sebelumnya ke Kantor KPU. Setelah itu, para paslon mengambil nomor urut.
“Dibuka nomornya, kemudian penyerahan SK penetapan kepada paslon masing-masing dan selesai,” jelasnya.
Terakhir, untuk pengamanan selama prosesnya nanti, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, TNI, Satpol PP dan Dishub Tabalong.
(Kalimantanlive.com/ A Hidayat)
Editor : TRI










