Kementerian LHK dan Pemprov Kalsel Bahas Perubahan Status Pegunungan Meratus Jadi Taman Nasional

BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menggelar Rapat Persiapan Kajian Kebijakan Pengelolaan Pegunungan Meratus. Rapat ini membahas usulan perubahan status Pegunungan Meratus dari Hutan Lindung menjadi Taman Nasional.

Rapat yang berlangsung Senin (23/9/2024) menghadirkan pembicara dari pejabat tinggi, termasuk Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Hanif Faisol Nurofiq, Direktur Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem, Satyawan Pudyatmoko, dan Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fathimatuzzahra.

BACA JUGA: Di Detik-detik Terakhir! KPU Banjarbaru Tetapkan 2 Bapaslon Pilkada 2024, Ini Nama-namanya

Perwakilan dari beberapa kabupaten yang berada di jalur Pegunungan Meratus, seperti Banjar, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Balangan, dan Kotabaru, turut hadir dalam pertemuan ini, Rapat ini bertujuan untuk mempercepat perubahan fungsi kawasan hutan Pegunungan Meratus menjadi Taman Nasional.

Hanif menyampaikan bahwa Kalimantan Selatan adalah satu dari empat provinsi di Indonesia yang belum memiliki Taman Nasional, dan perubahan fungsi ini dapat memperkuat pengelolaan hutan di Pegunungan Meratus, yang selama 10 tahun terakhir telah terjaga dengan baik.

“Pegunungan Meratus sudah memenuhi syarat untuk ditingkatkan menjadi Taman Nasional. Selain itu, UNESCO telah mengakui Geopark Meratus, sehingga secara teknis sudah layak untuk status ini,” ujar Hanif.

Ia juga meminta Pemprov Kalsel untuk mengidentifikasi luas kawasan hutan lindung Pegunungan Meratus yang akan diajukan menjadi Taman Nasional.