KPU Balangan Tetapkan DPT Pilkada Balangan 2024 Segini Jumlah Pemilihnya

PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebanyak 97.255 pemilih.

Para pemilih ini diakomodasi di 262 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 157 Desa dan Kelurahan di 8 Kecamatan.

# Baca Juga :Usai KPU Balangan Terima Berkas Pendaftaran, Pasangan H Abdul Hadi – Ahmad Fauzi Siap Jalani Ini

# Baca Juga :Nasib Honor 126 Anggota KPPS Batu Piring yang Dibawa Kabur Bendaharanya Bakal Diganti KPU Balangan

# Baca Juga :Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 Sudah Dilakukan, KPU Balangan: Prioritas Kecamatan Terjauh

# Baca Juga :KPU Balangan Gelar Sosialiasi Pendidikan Pemilih, Tujuannya Agar Pemilu 2024 Aman

Penetapan DPT ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Balangan pada Sabtu, (21/9/2024).

Dari total DPT yang ditetapkan, terdapat 48.571 pemilih laki-laki atau 49,9 persen dan 48.684 pemilih perempuan atau 50,1 persen.

Jumlah tersebut menunjukkan adanya peningkatan dari jumlah DPT pada Pemilihan Legislatif (Pileg) sebelumnya, yang tercatat sebanyak 96.016 pemilih.

Ketua KPU Balangan, Ahmad Turjani menjelaskan, jika ada pemilih yang belum terdaftar di DPT pada suatu TPS dan ingin memberikan suara, mereka dapat masuk ke DPTb (Dapat memilih dengan Surat Pindah Memilih) atau DPK (Pemilih yang Tidak Terdaftar di DPT).

“Tentunya harus dibuktikan dengan KTP elektronik,” kata Turjani.

Ia menegaskan, KPU Balangan berkomitmen untuk memastikan setiap warga Kabupaten Balangan terdata dengan baik demi menjamin hak pilih mereka di Pilkada 2024. Oleh karena itu, Ia berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Pilkada mendatang.

“Kami mengajak masyarakat yang terdaftar di DPT untuk menggunakan hak suara mereka di Pilkada Serentak 2024,” tambahnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Balangan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Sumber Daya Manusia, Wahyudi mengungkapkan tantangan KPU Balangan dalam menghadapi Pilkada Balangan 2024, terutama karena hanya ada satu pasangan calon (Paslon).

Pihaknya akan secara masif melakukan pendidikan kepada pemilih tentang mekanisme pencoblosan karena hanya ada calon tunggal.

Menurut Wahyudi, tantangan terbesar adalah meningkatkan atau minimal mempertahankan partisipasi pemilih seperti pada Pileg 2024 lalu.