Bersamaan dengan pencabutan nomor urut pasnagan, akan dilaksanakan rangkaian deklarasi damai bersama pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel.
Berdasarkan tahapan Pilkada Kalsel 2024, tanggal 25 September-23 November 2024 nanti sudah masuk masa kampanye dan bagi tim pemenangan harus terlebih dahulu mendaftarkan tim kampanye.
BACA JUGA: H Muhidin – Hasnuryadi Gerak Cepat Daftar ke PKB, PKS dan Gerindra Maju di Pilkada Kalsel 2024
” Jatah kampanye akbar masing-masing pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur hanya dua kali saja,” jelasnya.
Andi Tenri menyebutkan untuk tempat kampanye akbar nanti ditetapkan oleh KPU Kalsel, namun hingga kini lokasinya masih belum ditentukan.
Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono menghimbau para pejabat pemerintahan dan ASN agar tetap menjaga netralitas di Pilkada Kalsel 2024.
“Kami menghimbau kepada pejabat pemerintah,pejabat desa, lurah,camat,TNI dan Polri untuk tidak memihak kepada salah satu paslon,” kata Aries, seusai penetapan pasangan calon.
Kalimantanlive.com/eep
Editor: elpian







