BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan dua pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel 2024 di Pemilihan Gubernur 2024 atau Pilkada Kalsel 2024.
Dua pasangan pasangan calon tersebut adalah Hj Raudatul Jannah-Akhmad Rozanie Himawan dan H Muhidin- H Hasnuryadi Sulaiman. Kedua pasangan dinyatakan telah memenuhi syarat sebagai pasangan calon peserta Pilgub Kalsel 2024.
Penetapan dua pasangan calon tersebut berdasarkan hasil rapat pleno yang pimpin oleh Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa, di Kantor KPU Kalsel, Jalan A Yani, Km 3,5, pada Minggu (22/9/2024). Rapat pleno juga dihadiri Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardino dan jajaran.
Ketua KPU Kalsel mengatakan hasil rapat pleno tertutup menetapkan nama pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel yang memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada Kalsel 2024, berdasarkan Surat Keputusan KPU Kalsel Nomor 75 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Tahun 2024.
“Dua pasangan calon Hj Raudatul Jannah – Akhmad Rozanie Himawan dan pasangkan calon H Muhidin – H Hasnuryadi Sulaiman,” ujar Andi Tenri Sompa.

Pasangan Hj Raudatul Jannah dan H Akhmad Rozanie Himawan Nugraha atau Acil Odah – H Rizanie diusung lima partai politik yakni, Golkar, Nasdem, Gerindra, PKB, dan PDIP.
Sedangkan pasangan H Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman atau Muhidin-Hasnur diusung partai politik PAN, PKS, Demokrat PSI, serta Perindo.
Menurut Andi Tenri, setelah penetapan pasangan, selanjutnya akan dilaksanakan pencabutan nomor pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Peserta Pilkada Kalsel Tahun 2024 pada Senin (23/9/2024) malam







