“Data-datanya sudah kami serahkan ke pemerintah daerah. Pemerintah daerah ada tim-nya,” kata Kepala Bidang Penelitian Pengembangan dan Data, Bappeda Kotabaru Rachmat Hidayat, Senin (23/9/2024).
Terkait hal ini, pemerintah daerah melalui tim juga sudah bersurat ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Pernah tahu itu, tapi belum pernah lihat langsung suratnya,” jelas Hidayat.
Diketahui pemanfaatan eks galian tambang batubara di Pulau Laut Tengah oleh pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan air bersih.
Langkah pemerintah daerah memanfaatkan eks galian tambang berkapasitas 15 juta kubik digunakan untuk kebutuhan air bersih ketika kemarau panjang.
Kalimantanlive.com/Ger
Editor : Rian







