Manfaatkan Air Eks Galian Tambang, Tim Pemerintah Daerah Kotabaru Bersurat ke ESDM

KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru rencana menggunakan air eks galian tambang PT Sebuku Tanjung Coal (STC) di Desa Sungup Kanan, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru untuk penanganan saat musim kemarau terus berproses.

Sebelumnya diketahui, pemerintah daerah sudah mengantongi beberapa hasil sampel diperiksa di laboratorium, air eks galian tambang batubara dinyatakan layak sebagai air bersih.

Agar air eks galian tambang juga layak digunakan untuk konsumsi, pemerintah daerah melalui Bagian Penelitian Pengembangan dan Data, Bappeda Kotabaru telah membuat kajian itu.

Baca Juga : Memasuki Pensiun Dini Sekda Pemkab Kotabaru Said Akhmad Pamitan ke Pegawai

Data kajian dibuat Bappeda sudah diserahkan ke tim terkait yang dibentuk oleh pemerintah daerah.