BANJARBARU, Kalimantanive.com – Belakangan mencuat kabar seorang pedagang di Pasar Bauntung yang memendam kekecewaan terhadap keputusan relokasi dari Pemerintah Kota Banjarbaru.
Yang mana, kabarnya jauh sebelum hari H relokasi itu, pedagang tersebut mengaku telah berusaha menyuarakan penolakan atas pemindahan lokasi Pasar Bauntung hingga dijanjikan tidak direlokasi namun akhirnya pemko tetap memindahkan pusat perdagangan tersebut ke Jalan RO Ulin Banjarbaru.
BACA JUGA: Istri Aditya Difitnah Jelang Pilkada Banjarbaru, Pegawai Vivi Zubedi Melawan!
Menyikapi hal tersebut, Sekjen Parlemen Jalanan sekaligus pengamat Banjarbaru, Edy Saifuddin menegaskan bahwa masalah relokasi pasar tersebut bukan dilakukan di jaman Wali Kota Aditya Mufti Ariffin.
“Untuk perencanaan dan pembahasan anggaran relokasi pasar tersebut mulai dikaji tahun 2018 dan itu dilakukan sebelum era kepemimpinan Aditya Mufti Ariffin. Yakni di jaman kepemimpinan almarhum Nadjmi – Darmawan Jaya,” ungkap Edy, Senin (23/9/2024).

Pembangunan pasar Bauntung Banjarbaru yang dibiayai PT SMI dengan bunga 7 persen dengan mengajukan permohonan kepada pusat ini pun, ujar Edy, digelar soft opening diakhir masa jabatan pemerintahan Nadzmi – Jaya yang diikuti langsung oleh Jaya pada 16 Februari 2021 silam.
“Aditya Mufti Ariffin yang terpilih menjadi kepala daerah selanjutnya, suka tidak suka ia wajib melanjutkan karena bangunan sudah didirikan dan anggarannya pun sudah digunakan. Kalau Aditya tiba-tiba membatalkan program tersebut, maka akan rugikan banyak pihak,” tuturnya.







