KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Dua pelaku pencurian dan kekeraaan (curas) bertekuk lutut oleh Tim Macan Bamega Satreskrim Polres Kotabaru. Pelaku berinisial PA (20) warga Desa Sasulung, Kecamatan Pamukan Selatan dan NH (20) warga Desa Teluk Kemuning, Kecamatan Pulau Laut Kepulauan Kotabaru ditangkap tidak berselang lama setelah lima kali beraksi.
Dua pelaku terlibat aksi kejahatan di lima lokasi, empat di wilayah Kotabaru dan satu wilayah di Tanah Bumbu. Dua sekawan ini, juga pelaku kekerasan atau jambret di Desa Sungup Kanan, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kamis 19 September 2024.
Terungkapnya aksi kedua pelaku berawal salah satu pelaku, NH beraksi di sebuah apotek di Jalan Singabana, Desa Sebatung, Kelurahan Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulau Laut Sigam.
Dalam aksinya itu, NH berhasil ditangkap warga dan menyerahkannya ke Polres Kotabaru. Diinterogasi petugas NH mengaku, ia dan PA rekannya melakukan penjambretan di Jalan Raya Tanjung Serdang, Desa Sungup Kanan.
Baca Juga : Tangkap Tangan Pelaku Kejahatan, Aksi Heroik Supiani Anggota Satpol PP Kotabaru Diganjar Penghargaan
Disampaikan Wakakapolres Kotabaru Kompol Agus Rusdi Sukandar, aksi di empat lokasi di wilayah Kotabaru dan satu lokasi di wilayah Tanah Bumbu.







