Beraksi di Lima Lokasi, Dua Pelaku Curas Meresahkan Masyarakat Digulung Tim Macan Bamega Polres Kotabaru

“Untuk motifnya dijelaskan kasat reskrim,” kata Agus saat membuka konferensi pers, Selasa (24/9/2024).

Kasat Reskrim AKP M Taufan Maulana menjelaskan, kejadian di beberapa lokasi terungkap berawal tertangkapnya NH saat beraksi di sebuah apotek.

Baca Juga : Pengundian dan Penetapan Nomor Urut, Paslon Bupat – Wakil Bupati Kotabaru Kompak Suarakan Kemenangan

Saat beraksi NH mengancam korban, kasir di apotek itu dengan menggunakan pisau dan meminta sejumlah uang. Korban ketakutan dan mundur, kemudian NH mengambil uang di dalam laci meja.

Pelaku NH berusaha kabur menggunakan becak menuju taman kota, namun berhasil diamankan petugas Satpol PP dibantu warga.

Hasil pemeriksaan mendalam, NH mengaku bersama PA yang melakukan penjambretan di Desa Sungup Kanan. PA ditangkap di sebuah losmen di Kotabaru.

“Diamankan pelaku dan barang bukti, dan ada fakta baru pelaku melakukan lima kejahatan lainnya,” kata Taufan.

Pertama pada Kamis 18 September sekitar pukul 00.00 Wita dinihari, di sebuah warung di wilayah Tanjung Serdang, Kecamatan Pulau Laut Tengah.