TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – KPU Tabalong telah menetapkan nomor urut bagi tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Tabalong pada Pilkada 2024.
Rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut paslon ini sekitar pukul 20.30 wita di Aston Tanjung City Hotel, Senin (23/09/2024).
# Baca Juga :Sosialisasi dan Rakor Kampanye Pilkada2024, KPU Tabalong Fasilitasi APK Paslon
# Baca Juga :KPU Tabalong Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 188.015 Tersebar di 550 TPS
# Baca Juga :Terdaftar di KPU Tabalong sebagai Peserta Pilkada 2024, H Fani-Habib Taufan Mundur dari ASN dan Anggota DPRD
# Baca Juga :Paslon H Marlan-Murjani Resmi Daftarkan Diri ke KPU Tabalong
Dalam pengundian nomor urut tersebut, pasangan H Marlan – Murjani mendapatkan nomor urut 1 yang diusung Partai PKB, PDI-P dan Gelora.
Lalu, pasangan H Norhasani-Gusti Kadarusman mendapat nomor urut 2 dengan partai pengusung dari Nasdem, Garuda, PBB, Perindo, Hanura dan PKN.
Sementara pasangan H Muhammad Noor Rifani-Habib Muhammad Taufani Alkaf yang diusung partai Golkar, PAN, Gerindra, PKS, Demokrat, Ummat, PPP, PSI dan Buruh mendapat nomor urut 3.
Penetapan nomor urut ketiga paslon yang bertarung dalam kontestasi Pilkada 2024 ini ditetapkan berdasarkan surat keputusan KPU Tabalong Nomor 605 tahun 2024.
Setelah itu, pengundian nomor urut dilanjutkan dengan deklarasi kampanye damai yang dipimpin langsung Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah diikuti seluruh undangan.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama kampanye damai oleh seluruh pasangan calon, Forkompinda, KPU dan Bawaslu Tabalong.










