KUALA KAPUAS, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas mengadakan audiensi bersama Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KNDI) untuk membahas pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas pada Selasa (24/9/2024), dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Kapuas, Raison, dan dihadiri Wakil Ketua KNDI Deka Kurniawan serta Kepala Dinas Sosial Kapuas Yanmarto.
Raison menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk menciptakan masyarakat yang inklusif dan adil bagi penyandang disabilitas, menegaskan bahwa mereka berhak menikmati pelayanan publik yang setara.
BACA JUGA: Pemkab Kapuas Hadiri Rakor Kesiapan Pilkada Serentak 2024 secara Daring
Meskipun ada beberapa fasilitas publik yang masih belum sepenuhnya ramah akses, pemerintah daerah terus berupaya memperbaiki kondisi ini.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kapuas, Yanmarto, menyampaikan bahwa jumlah penyandang disabilitas yang terdata mencapai 1.218 orang.
Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk penyediaan alat bantu seperti kursi roda dan kaki palsu, serta fasilitas Rumah Singgah untuk penampungan sementara bagi mereka yang terlantar.
Wakil Ketua KNDI, Deka Kurniawan, memberikan apresiasi atas langkah Pemkab Kapuas dalam memenuhi hak penyandang disabilitas dan menyatakan kesiapannya untuk terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam hal ini.
Sumber: Humas Kominfo







