Anggota Dewan Rumiadi Ingatkan Netralitas Kades dan BPD Jelang Pilkada Murung Raya 2024

PURUK CAHU, Kalimantanlive.com – Anggota DPRD Senior Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, mengingatkan netralitas Kepala Desa (Kades) dan BPD Desa dalam menjelang pemilihan kepada daerah di Pilkada Murung Raya 2024.

Mengingat kata dia, aparatur desa yang sangat rentan untuk dijadikan politik setiap gelaran Pemilu maupun Pemilihan kepala daerah.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Mura Bebie Akui Media Sangat Besar Perannya Menyampaikan Informasi Ke Masyarakat

Apalagi saat ini sudah memasuki masa kampanye seorang Kades akan bermasalah dengan hukum jika tidak Netral. “Demi tercapainya pemilu jujur dan adil, kita meminta aparat desa harus Netral,” tegas Rumiadi, di Puruk Cahu 25 September 2024 lalu.

Senior DPRD dari Partai PDI Perjuangan ini mengucapkan selamat kepada Kepala Desa dan BPD yang dikukuhkan atau diperpanjangan masa jabatannya oleh Pj Bupati Murung Raya, Dr. Hermon.

“Tidak terlepas dalam masalah Pilkada, Rumiadi berpesan agar sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan agar selalu kondusif didaerah masing masing,” imbuhnya.

Dirinya mengingatkan, perlunya kerja sama antara aparat Pemerintahan dan masyarakat untuk menjaga integritas Pilkada.

News Feed