SAMPIT, KALIMANTANLIVE.COM – Provinsi Kalimantan Tengah menjadi salah satu wilayah yang cukup banyak peredaran rokok illegal selain provinsi lain di Pulau Borneo.
Bahkan informasi dari Kantor Bea Cukai Sampit, peredaran rokok ilegal di Pulau Kalimantan menjadi yang terbesar.
Kepala Bea Cukai Sampit, Agus Dwi Setia Kuncoro, Rabu 25 September 2024 mengungkapkan, dalam mengantisipasi peredaran rokok ilegal tersebut, pihaknya setiap minggu melakukan penindakan.
“Kami setiap minggu rutin melakukan penindakan, karena peredarannya di Kotim cukup banyak, bahkan hingga merambah di perkebunan kelawa sawit,” terangnya saat mengikuti Kegiatan sosialisasi Kolaborasi Membangun Ekonomi dan Anugerah Pengguna Jasa Bea Cukai Sampit 2024.
Baca Juga : Penyelundupan 207 Ton Rotan Mentah Asal Kalsel Tujuan Malaysia Digagal Bea dan Cukai Kalbar
Dikatakan dia, daerah pemasok rokok illegal tersebut terutama berasal dari Pulau Jawa yang memasarkan produk rokok illegal di Kalimantan terseebut.
Dia mengatakan, ada beberapa jalur yang digunakan dalam memasarkan rokok illegal yakni terutama lewat jasa angkutan barang.







