PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – Dengan ditetapkannya nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Balangan untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Balangan 2024, KPU Balangan menggelar Deklarasi Kampanye Damai, Selasa (24/9/2024) di halaman Gudang Logistik KPU Balangan.
Proses kegiatan deklarasi diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan dengan laporan KPU Balangan yang disampaikan oleh Komisioner KPU Balangan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Sumber Daya Manusia, Wahyudi.
# Baca Juga :KPU Balangan Tetapkan DPT Pilkada Balangan 2024 Segini Jumlah Pemilihnya
# Baca Juga :Pilkada Balangan 2024: Abdul Hadi Lawan Kotak Kosong! Bawaslu: Pelanggaran Masih Mengintai
# Baca Juga :Abdul Hadi – Ahmad Fauzi Terima SK Rekomendasi Partai Golkar Maju Pilkada Balangan 2024
# Baca Juga :Nasdem Terbitkan Rekomendasi Abdul Hadi – Akhmad Fauzi di Pilkada Balangan 2024
Wahyudi mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat pertanyaan kenapa calon pasangan tunggal juga harus dilaksanakan pengundian nomor urut.
“Jawaban kami adalah sesuai aturan yang berlaku dan deklarasi ini merupakan komitmen kita bersama untuk kampanye damai, yaitu mendidik,” katanya.
Ia menyampaikan bahwa Deklarasi Kampanye Damai bukan hanya untuk mencegah potensi konflik, tetapi juga untuk mengarahkan kampanye agar terbebas dari hoaks, kampanye hitam dan tindakan negatif lainnya.
“Deklarasi damai ini adalah bentuk kesepakatan kita bersama agar kampanye yang dihadirkan kepada masyarakat adalah kampanye yang mendidik, mencerdaskan, dan menyejukkan,” ujar Wahyudi.
Wahyudi mengharapkan melalui kampanye yang positif, partisipasi masyarakat dalam Pilkada Balangan 2024 dapat meningkat.
“Pada Pemilu 2024 kemarin, partisipasi masyarakat Balangan mencapai 91 persen, tertinggi di Kalimantan Selatan. Ini hasil kerja keras dan kolaborasi semua pihak,” tambah Wahyudi.










