BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor mengukuhkan Dra Nurliani MAP, sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru bersama pengukuhan tiga Pjs Bupati di Gedung DR KH Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, pada Selasa (24/09/2024) pagi.
Selain Pjs Wali Kota Banjarbaru, turut dikukuhkan Pjs Bupati Banjar, Balangan, dan Hulu Sungai Tengah yang akan menjabat semasa cuti masing-masing pimpinan daerahnya.
# Baca Juga :KORMI Kalsel Gelar Pekan Olahraga Rakyat Ke-3, Paman Birin Ingin Masyarakat Bahagia!
# Baca Juga :Paman Birin dan Acil Odah Hadiahkan Umrah di Pekan Olahraga Rakyat 2024
# Baca Juga :Kalsel Expo 2024 Resmi Dibuka, Paman Birin Dorong Inovasi di Sektor Kuliner dan Pariwisata
# Baca Juga :Luar Biasa! Satu Dekade Paman Birin Pimpin Kalsel, Kemiskinan Terkikis dan Pembangunan Sosial Melejit
Gubernur Kalimantan Selatan yang akrab disapa Paman Birin tersebut memberikan amanat kepada empat Pjs yang dilantik, bahwa walaupun menjabat sementara agar tetap bertanggung jawab dan menjalankan amanahnya.
“Walaupun sementara, tetap harus jalankan apa yang diamanahkan,” ucapnya.
Nurliani yang baru saja dikukuhkan menuturkan bahwa ia akan laksanakan tugas sebagai pjs sesuai yang tertera dalam SK Mendagri.
“Tentu saja saya akan melaksanakan tugas saya sebagai pjs sebagaimana yang tertera dalam SK Menteri Dalam Negeri No.100.213-3808-2024,” tuturnya.
Berkenaan dengan pilkada yang akan berlangsung, sebagai pjs yang memegang wewenang penuh terhadap pelaksanaan pemerintahan Kota Banjarbaru, Nurliani pastikan bahwa ASN Banjarbaru harus bersikap netral.
“kita memastikan netralitas ASN menjelang pilkada, bahwa seorang ASN itu tidak boleh berpihak kepada salah satu calon, ia harus netral,”







