BATULICIN, KALIMANTANLIVE.COM – Sekretariat DPRD Tanah Bumbu musnahkan 2.512 berkas arsip yang sudah tidak di perlukan lagi.
Pemusnahan ribuan arsip dari tahun 2000 hingga 2018 tersebut berlangsung, Rabu (18/9/2024) lalu, di Gedung DPRD Tanah Bumbu.
# Baca Juga :DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Pemandangan Umum Raperda Perubahan, Ini Keputusan Akhirnya
# Baca Juga :Wakil Pimpinan DPRD Tanah Bumbu Dijabat H Hasanuddin
# Baca Juga :35 Anggota DPRD Tanah Bumbu Resmi Dilantik, Berikut Daftarnya
# Baca Juga :DPRD Tanah Bumbu Sampaikan 2 Raperda Inisiatif, Soal Kewirausahaan dan Produk Halal
Arsip Sekretariat dan DPRD Tanah Bumbu ini sebelumnya sudah di nilai kelayakan pemusnahannya oleh Lembaga Kearsipan Daerah Tanah Bumbu.
Prosesi pemusnahan arsip di hadiri langsung Dinas Perpustakaan dan Arsip, Inspektorat, Bagian Hukum, Pejabat Sekretariat DPRD Tanah Bumbu dan Tim Arsip Sekretariat DPRD Tanah Bumbu.
Sekretaris DPRD Tanah Bumbu Mahriyadi Noor menyampaikan ucapan terimakasih atas ketersediaan Tim Kearsipan Kabupaten yang telah membimbing Tim Kearsipan Sekretariat DPRD dalam bidang kearsipan sehingga terbentuklah pemilahan tentang kearsipan yang benar.
Menurut Mahriyadi, jika di lihat dari awal berdirinya Tanah Bumbu. Dimungkinkan tidak akan tertampung di tempat kearsipan kabupaten.
Sehingga, sempat berkeinginan untuk memiliki gudang arsip sendiri.
Namun setelah mendapatkan informasi adanya ketentuan yang mengatur tentang arsip yang sudah tidak diperlukan lagi bisa dihapus atau di musnahkan.
Dengan adanya Tim Kearsipan Kabupaten, maka saat ini pihaknya bisa melakukan penghapusan atas dokumen yang sebelumnya sudah ditindak oleh Tim Arsip Kabupaten dan memberikan perintah dapat di musnahkan.







