Sekretariat DPRD Tanah Bumbu Musnahkan 2.512 Arsip Selama 18 tahun

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan berkas penghapusan dan secara simbolis dilakukan penghapusan atau pemusnahan arsip.

Pemusnahan dengan cara di hancurkan melalui mesin penghancur yang di sediakan. Serta di timbun atau di kubur ke dalam tanah sebagai penghapusan lanjutan.

(Kalimantanlive.com/Desy)

Editor : TRI