Taufik Hidayat Dilantik Jadi Pjs Bupati Balangan, Paman Birin: Tanggung Jawab Tetap Penuh

PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – Taufik Hidayat resmi dilantik sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Balangan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor di Gedung Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Selasa (24/9/2024).

Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-3808/2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati dan Wali Kota di Kalimantan Selatan.

# Baca Juga :KPU Balangan Dorong Kampanye Damai, Wahyudi: Agar Terbebas dari Hoaks

# Baca Juga :Pahami Tugas Anggota Dewan, Wakil Rakyat di Balangan Ikuti Kegiatan Orientasi Sebelum Terbentuk AKD

# Baca Juga :Pemprov Kalsel Dukung Bimtek Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik di Kabupaten Balangan

# Baca Juga :KPU Balangan Resmi Tetap Abdul Hadi-Akhmad Fauzi Lawan Kotak Kosong Usai Raih Nomor Urut 1

Taufik yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Kalsel, ditunjuk untuk menggantikan Bupati Balangan, H Abdul Hadi.

Abdul Hadi saat ini menjalani Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN) mulai 25 September 2024 untuk mengikuti Pilkada Balangan 2024. Karena Pemkab Balangan tidak memiliki wakil bupati, kekosongan jabatan ini diisi sementara oleh Taufik Hidayat.

Kewajiban CLTN para petahana tersebut sudah diatur dalam Surat Edaran Kemendagri Nomor 100.2.1.3/4204/SJ. Selain cuti, petahana juga dilarang menggunakan fasilitas negara yang terkait dengan jabatannya.

Selama masa cuti, kekosongan kursi pimpinan daerah itu akan diisi Pjs.

Dalam amanatnya, Gubernur Kalimantan Selatan yang akrab disapa Paman Birin, berpesan kepada empat penjabat sementara, termasuk Taufik Hidayat, untuk bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.