KUALA KAPUAS, Kalimantanlive.com – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait keterbukaan informasi publik di Kabupaten Kapuas pada Kamis (26/9/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan informasi publik di daerah tersebut berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Pj Bupati Kapuas, H Darliansjah, didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kapuas, Hartoni U Sawang, menyambut langsung kedatangan Tim Visitasi Monev yang dipimpin oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalteng, Agus Triantony, di Aula Rapat Rujab Bupati Kapuas.
BACA JUGA: Disarpustaka Kapuas Dorong Budaya Literasi di SMPN 2 Kapuas Hilir
Dalam sambutannya, Pj Bupati Darliansjah menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya menuju pemerintah yang lebih transparan dan akuntabel.
Ia menyampaikan, kunjungan ini menjadi momentum yang baik untuk memastikan bahwa pelaksanaan pelayanan oleh PPID Utama Kabupaten Kapuas sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
“Pelayanan informasi publik sangat strategis untuk mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik (Good Government). Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan fasilitasi dan pendampingan dalam meningkatkan kualitas PPID Kabupaten Kapuas,” kata Darliansjah.
Pada kesempatan yang sama, Agus Triantony, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalteng, menyampaikan bahwa pihaknya tidak hanya menyelesaikan sengketa informasi, tetapi juga memberikan pembinaan dan dukungan kepada PPID Kabupaten Kapuas untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.







