BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan (Disperkim Kalsel) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Tata Naskah Dinas dan Kearsipan di Aula Kantor Banjarbaru pada Kamis, 26 September 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pegawai Disperkim Provinsi Kalsel dan dibuka oleh Kepala Dinas Perkim Provinsi Kalsel, Mursyidah Aminy.
Dalam sambutannya, Mursyidah Aminy menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang baik dan benar, mengingat masih banyak aparatur yang mengalami kesulitan dalam mendokumentasikan arsip penting. Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan kearsipan harus sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar yang berlaku.
BACA JUGA: Pemko Banjarbaru Monitoring dan Evaluasi Proyek Strategis, Ini yang Difokuskan Selama Tahun 2024
“Melalui kegiatan ini, diharapkan semua pegawai dapat menerapkan tata kelola kearsipan dengan lebih baik, sehingga di masa depan tidak terjadi kesalahan dalam pembuatan tata naskah atau hilangnya arsip penting,” ujar Mursyidah.
Selain itu, semua pegawai juga diharapkan memahami prinsip-prinsip kearsipan yang benar serta bagaimana mengelola dokumen dengan baik.
Mursyidah juga menyoroti pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan data di era digital saat ini, terutama dalam lingkup pemerintahan, di mana tanggung jawab untuk memastikan arsip dan informasi penting terlindungi dari ancaman siber sangatlah besar.
“Semoga Bimtek Tata Naskah Dinas dan Kearsipan ini dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para pegawai dalam menjalankan tugas di masa mendatang,” tambahnya.







