Kedapatan Mengantar Sabu di Paringin, 2 Wanita Asal HST Diamankan Satresnarkoba Polres Balangan

Aluh juga menyatakan ia membeli narkoba dari orang lain yang tidak diketahuinya.

Pada penangkapan dua perempuan ini, pihak kepolisian mengamankan barang bukti, diantaranya, sejumlah unit telepon genggam dan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor lima gram dan berat bersih mencapai 4,8 gram.

Saat ini, Aluh dan Ifit sudah ditahan di sel tahanan Polres Balangan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

(Kalimantanlive.com/Kamil)

editor : TRI