KUALA KAPUAS, Kalimantanlive.com – Pj Bupati Kapuas, Ir. H. Darliansjah, M.Si, menghadiri Rapat Paripurna yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas pada Jumat (27/9/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyerahkan Nota Keuangan terkait Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kapuas Tahun 2024 kepada Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah.
BACA JUGA: Dinas Kesehatan Kapuas Ikuti Apel Gabungan Operasi Zebra Telabang 2024
Agenda utama rapat adalah penyampaian nota keuangan RAPBD Perubahan Tahun 2024, yang disusun berdasarkan perubahan KUA, PPAS, serta rencana kerja Pemerintah Daerah (RKP) untuk tahun anggaran 2024.
Dalam sambutannya, Darliansjah menegaskan bahwa perubahan APBD ini bertujuan untuk mempercepat pemulihan dan peningkatan ekonomi Kabupaten Kapuas dengan mengoptimalkan anggaran guna mencapai target pembangunan daerah.
Pj Bupati juga mengungkapkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membahas perubahan anggaran, dengan harapan dapat memperoleh dukungan untuk menangani isu-isu strategis dan mendesak yang memerlukan perhatian segera.
Beliau berharap rapat pembahasan anggaran yang akan datang berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Usai rapat, Pj Bupati bersama Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas berfoto bersama sebagai simbol kerja sama yang terus terjalin dalam upaya pembangunan daerah.
Sumber: Humas Kominfo










