Ia pun berharap para petugas dalam pelayanan bisa lebih maksimal dalam memberikan akses informasi maupun penyediaan sarana dan prasarana layanan publik berbasis hak asasi manusia.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hal Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Jumadi memberikan tanggapan positif atas kerjasama tersebut.
Ia juga menyatakan bahwa inisiatif ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya bagi kelompok masyarakat yang sering kali terabaikan.
“Kolaborasi antara Rutan dan SLBN Tabalong dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif,” tegas Jumadi.
Kalimantanlive.com/ A HidayatÂ







