“Bila tidak mencantumkan akreditas universitas bisa mencantumkan akreditas prodi, namun ada beberapa prodi yang harus disertai dengan pencantuman akreditasi universitas, maka ini yang berpengaruh,” jelasnya.
Sehingga tentu saja keputusan untuk menunda wisuda ini akan dipertimbangkan dengan sangat cermat.
“Untuk penundaan wisuda, ini pasti akan kami pertimbangkan secara lebih matang, karena kami harus menyiapkan argumen atau dalil-dalil kenapa harus bisa menggunakan akreditas prodi,” tekannya.
Terkait pengembalian akreditas atau re-akreditasi, Iwan menyebutkan setidaknya ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan.
“Mulai dari sumber daya, kesekretariatan, IT, dan sistem yang lainnya harus menunjang untuk mengembalikan ini, termasuk peran alumni, pasti akan kami rangkum di dalam 9 standar akreditasi,” tuturnya.
Dengan adanya kejadian ini, ia tetap meyakini bahwa ULM masih baik, meskipun dalam kondisi ada yang keliru di sebagian orang.
“Ada yang tidak sempurna di sistem, tapi saya yakin masih baik dan masih banyak dosen-dosen yang masih baik dan masih banyak mahasiswa yang mendukung ke arah positif,” cetusnya.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini skor akreditasi untuk akreditasi A sudah berada di atas angka 365. Perbandingan antara rasio akreditasi unggul dengan kategori lainnya sudah mencapai 355, sedangkan untuk akreditasi A hanya dibutuhkan 325 poin. Artinya ULM telah berhasil melampaui angka tersebut.







