DELI SERDANG, KALIMANTANLIVE.COM – Tragedi memilukan terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Seorang siswa SMPN 1 STM Hilir, berusia 14 tahun, tewas setelah menjalani hukuman squat jump sebanyak 100 kali yang diberikan oleh guru agamanya. Hukuman ini dijatuhkan lantaran korban tidak menghafal tugas agama yang diberikan.
Ibu korban, Yuliana Padang, menyatakan bahwa hukuman tersebut diberikan pada Kamis (19/9/2024). Sepulang sekolah, anaknya mengeluh sakit di bagian kaki dan keesokan harinya mengalami demam tinggi. Meski sempat dibawa berobat ke klinik, kondisi korban semakin memburuk hingga kakinya membengkak.
# Baca Juga :Porsche Seruduk Buritan Truk di Tol Dalam Kota, Seorang Mahasiswa Tewas di TKP
# Baca Juga :Mahasiswa Tewas Dikeroyok OTK Tepat di Depan Rumah Jabatan Gubernur NTT
# Baca Juga :Fakta Siswa Kelas 1 SMP Tewas Diduga Dikeroyok Polisi, Kapolda Sumbar: Karena Loncat dari Jembatan
# Baca Juga :3 Siswa dan 3 Staf SD Nashville AS Tewas Usai Diberondong Tembakan Mantan Siswa Perempuan
Pihak klinik akhirnya merujuk korban ke RSU Sembiring Deli Tua. Namun, pada Kamis pagi (26/9/2024), nyawa korban tak tertolong. Berdasarkan pengakuan korban sebelum meninggal, ia dihukum oleh guru agamanya untuk melakukan squat jump sebanyak 100 kali.
“Dihukum squat jump, 100 kali anak saya bilang. Karena anak saya disuruh menghafal Alkitab tapi tidak hafal, akhirnya dihukum begitu,” ungkap Yuliana saat diwawancarai, Jumat (27/9/2024).
Yuliana juga menyampaikan kekecewaannya karena hingga saat ini belum ada tindakan lebih lanjut dari pihak sekolah terkait kematian anaknya. Ia sudah mencoba melaporkan kejadian ini ke polisi, namun pihak kepolisian menjelaskan bahwa perlu dilakukan autopsi sebagai bagian dari prosedur penyelidikan.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Rizki Akbar, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait insiden tragis ini. “Betul, kami masih melakukan penyelidikan,” ujarnya.







