Berdasarkan hasil konsultasi dengan pihak dokter di RS Jantung Harapan Kita, Hilya Ramadhina layak menjalani tindakan operasi jantung untuk perbaikan total terhadap keempat macam cacat pada jantung bawaan.
Kemudian, Hilya kembali dilakukan tindakan operasi dan masuk masa pemulihan pasca operasi pada 13 September 2024.
Junaidi mengharapkan bantuan yang diberikan UPZ Bank Kalsel kepada Hilya dapat meringankan biaya hidup dan akomodasi selama dirawat di RS Jantung Harapan Kita Jakarta.
Junaidi pun mengajak seluruh masyarakat yang ingin berpartisipasi pada program kegiatan yang diinisiasi Bank Kalsel dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui UPZ Bank Kalsel.
Bantuan dapat disalurkan melalui Rekening Zakat, Infak dan Sedekah Bank Kalsel Syariah dengan nomor 6500844928 (Zakat) dan 6500846214 (Infak dan sedekah) atas nama Unit Pengumpul Zakat Bank Kalsel. Untuk konsultasi dan konfirmasi transfer bisa melalui WA Center UPZ Bank Kalsel pada nomor 0811505153. (ADV)
Sumber: Bank Kalsel
Editor: Elpian







