KUALA KAPUAS, Kalimantanlive.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas menggelar layanan jemput bola untuk perekaman dan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) di sekolah-sekolah, khususnya di tingkat taman kanak-kanak (TK) dan sekolah dasar (SD).
Kegiatan ini disambut positif oleh pihak sekolah karena memudahkan siswa mendapatkan KIA tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
BACA JUGA: RSUD Kapuas Berkoordinasi untuk Percepatan Pembangunan Sarana Cathlab
Anak-anak pun antusias mengikuti proses perekaman KIA di sekolah mereka, dan setelahnya kartu tersebut diserahkan kepada pihak sekolah untuk didistribusikan kepada para siswa.
Dengan layanan jemput bola ini, Disdukcapil berharap seluruh anak usia di bawah 17 tahun yang belum menikah dapat memiliki identitas penduduk yang berlaku secara nasional.
Hal ini juga diharapkan dapat mendukung integrasi data kependudukan melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Sumber: Humas Kominfo







