KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru yang baru di kawasan Perkantoran Sebelimbingan, Desa Sebelimbingan, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan belum di tempati.
Perkantoran baru dengan bangunan dua lantai berada Km 14, Jalan Raya Tanjung Serdang masih kosong karena secara keseluruhan belum siap untuk anggota DPRD dan bagian Sekretariat Dewan (Setwan) berkantor.
Baca Juga : Sah, Suwanti, Awaludin dan Chairil Pimpin DPRD Kotabaru, Begini Harapan Plh Sekda
Pasca dilantik 26 Agustus 2024 lalu, anggota DPRD periode 2024 – 2029 masih menempati gedung lama di Jalan H Agus Salim, Kelurahan Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulau Laut Sigam.
Baca Juga : Resmi Pimpin DPRD, Suwanti, Awaludin dan Chairil Langsung Bahas Tatib, AKD Hingga Nota Keuangan 2025
Selain pegawai Sekretariat Daerah (Setda) Kotabaru, mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli dan Kepala Bagian sudah berkantor di kantor baru di kawasan Perkantoran Sebelimbingan.







