Pj Bupati Kapuas Kukuhkan 1.210 Anggota BPD dengan Perpanjangan Masa Jabatan

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan, dalam laporannya menyebutkan bahwa perpanjangan masa jabatan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang memperpanjang masa jabatan anggota BPD dua tahun lebih lama. Hal ini resmi berlaku sejak tanggal pengukuhan.

Sumber: Humas Kominfo