KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Setelah melewati prosesi Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Peresmian Pimpinan DPRD oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru. Suwanti, Awaludin dan Charil Anwar sah menakhodai lembaga DPRD Kabupaten Kotabaru periode 2024 – 2029, Senin (30/9/2024).
Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti ditemui selesai acara mengungkapkan rasa syukur sudah menyelesaikan tugas sebelumnya sebagai pimpinan sementara hingga ditetapkan sebagai pimpinan definitif.
Menurut Suwanti, dengan sudah disahkannya sebagai pimpinan definitif, akan melaksanakan tugas-tugas berikutnya yaitu mengesahkan tatib (tata tertib), pembentukan AKD (alat kengkapan dewan), dan membahas nota keuangan tahun 2025.
Baca Juga : Sah, Suwanti, Awaludin dan Chairil Pimpin DPRD Kotabaru, Begini Harapan Plh Sekda
Sementara Wakil Ketua I DPRD Awaludin menambahkan, benar sebagaimana disampaikan Ketua DPRD, Suwanti. Setelah mereka dilantik sebagai pimpinan definitif langsung akan bekerja.
“Hari ini kita melakukan pembentukan AKD. Dari Komisi, Bapemperda, terus Banmus, sampai BK,” ucap Awaludin.







